Tak Berkategori  

Oknum Guru Madrasah Setubuhi Santri 20 Kali dengan Cara Mengancam Bunuh

BERUNTUNG BARU – Tega dan keji! Itulah kata-kata yang pantas untuk Ahmad Turidi (41), oknum PNS, seorang guru yang melakukan pencabulan terhadap R (14), siswinya sendiri di Madrasah Ibtidayah Negeri 5 di Desa Rumpiang Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar.

Hal tersebut terkuak saat orang tua si R, yakni HT melaporkan hal tersebut ke Polsek Beruntung Baru Selasa (20/2) tadi. Bahwa anaknya dicabuli oleh gurunya si R sendiri di lingkungan MIN 5 Banjar Desa Rumpiang Kecamatan Beruntung Baru.

Dari laporan tersebut, pihak Polsek Beruntung Baru langsung menangkap Ahmad di Desa Tambak Sirang Laut RT. 3 RW.1, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Menurut keterangan dari korban R mengakui bahwa ia sudah disetubuhi sebanyak 20 kali. Korban yang tidak berdaya itu, tidak bisa melawan ataupun melaporkan karena setiap Ahmad ingin melampiaskan nafsu bejatnya, selalu memngeluarkan ancaman. Bahkan, jika menolak, pelaku mengancam akan membunuh.

Diduga oknum PNS tersebut melakukan hal kejinya sejak tahun 2017, sampai dengan Januari 2018 di lingkungan MIN 5 Banjar.

Kapolrea Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti R ketika dikonfirmasi koranbanjar.net, membenarkan adanya kasus tersebut di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Bahkan pihak kepolisian membenarkan keterangan yang disampaikan orang tua korban.

“Benar, pelaku memang oknum PNS, dan korban tidak lain siswinya sendiri,” ujarnya.(maf)