Tak Berkategori  

Nyomot Handphone Lagi Dicharge, Pria ini Diamankan Polisi

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kedapatan mencuri sebuah handphone merk Oppo, Abdul Muis (34) warga asal Provinsi Kepulauan Riau terpaksa harus digiring ke Polsek Banjarbaru Kota, Sabtu (02/06).

Pencurian tersebut terjadi di Warung Kedai Ombai Jl. Bina Satria RT 40 RW 11 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Kronologisnya, handphone milik Feeny warga Jl. Garuda Km 25 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin sedang dicharge, lalu Abdul langsung saja mengambil handphone tersebut.

Namun, saksi Agus yang sedang berada dilokasi melihat kejadian pencurian tersebut dan langsung berteriak maling.

Saat Agus berteriak, Anggota dari Polsek Banjarbaru Kota, Hendriansyah yang mendengar teriakan tersebut langsung saja mengejar Abdul dan kemudian ditangkap lalu digiring ke Kantor Polsek Banjarbaru Kota.

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Prabo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Iptu Yuli Tetro membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka dan barang buktinya sudah dibawa Polsek Banjarbaru Kota,” ucapnya.(maf/ana)