Miris! Oknum Peminta Sumbangan ini Sudah Beraksi Selama 4 Tahun

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Setelah salah satu oknum peminta sumbangan mengatasnamakan badan pemadam kebakaran (BPK) tertangkap, kini satu oknum kembali diamankan, Minggu (09/09) pukul 10.00 WITA.

Oknum yang mengatasnamakan badan pemadam kebakaran swasta di Kota Banjarmasin dan meminta sumbangan tersebut tertangkap oleh warga di Jalan Beruntung Nakula 8 Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

M. Yusuf (19) yang merupakan warga Jalan Sungai Miai Gang Wasiat RT 18, Banjarmasin ini membawa nama BPK swasta bernama BPK Ramin, padahal oknum tersebut tidak tertulis sebagai anggota BPK Ramin.

Yusuf kemudian diamankan warga Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemurus Dalam, kepada polisi Yusuf mengaku sudah meminta-minta sumbangan mengatasnamakan pemadam kebakaran selama 4 tahun teakhir.

“Selain itu, yusuf juga mengaku pernah meminta sumbangan mengatasnamakan sebuah rumah ibadah,” ucap Brigadir Rahmadi.

Warga sekitar bernama Mulia juga menerangkan bahwa Yusuf mengaku kalau dia tidak hanya meminta-minta di wilayah Pemurus Dalam saja melainkan dia juga pernah meminta sumbangan di wilayah Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Timur dan juga Banjarmasin Tengah.

“Yusuf ini sudah beberapa kali meminta-minta sumbangan di daerah ini, dan sangat meresahkan warga,” ucapnya dengan nada kesal.(afn/ana)