Mendekati Kampanye Terbuka, Bawaslu Kalsel Tegaskan Jangan Manfaatkan Fasilitas Negara

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Menyongsong kampanye terbuka yang dijadwalkan pada 24 Maret hingga 13 April mendatang, Bawaslu Kabupaten Banjar melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis) di Hotel Treepark Banjarmasin, Sabtu (16/3/2019)

Acara ini di laksanakan selama 2 hari yaitu mulai dari 16-17 Maret 2019 serta di hadiri pula Ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar, Kepala sekretariat Panwas Kecamatan se Kabupaten Banjar.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah, Rakernis ini sangat penting mengingat persiapan pengawasan tahapan kampanye rapat umum serta iklan media massa, cetak dan elektronik pada 24 Maert mendatang.

“Kita sampaikan kepada kawan-kawan KPU supaya nanti dalam penjadwalannya itu harus dikoordinasikan, dirapatkan dengan peserta pemilu. Pengarahan kita kepada peserta pemilunya ketika menggelar rapat umum; jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditentukan,” jelas Tamzidillah.

Sehingga, lanjutnya, kampanye ini betul-betul menjadi sarana mereka untuk menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat luas. “Inilah yang dimanfaatkan dan jangan sampai disalah gunakan,” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan mengatakan, saat kampanye terbuka maka mulai diperbolehkannya iklan media massa cetak maupun elektronik.

“Di sini kita tekankan seperti penggunaan fasilitas negara, keterlibatan ASN TNI POLRI, keterlibatan anak-anak, penggunaan mobil dinas dan sebagainya,” jelasnya.

Dirinya tidak menampaik kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada saat kampanye rapat umum. Oleh karena itu ia menegaskan Bawaslu Kabupaten Banjar hingga Panwascam dituntut tahu aturan, dapat menganalisa, hingga memutuskan dugaan temuan pelanggaran untuk dilaporkan kembali di Bawaslu, sehingga ditindaklanjuti.

“Sedangkan untuk media massa cetak dan elektronik sudah kami serahkan sepenuhnya pada gugus tugas yang terdiri dari KPID, Dewan Pers, dan Bawaslu,” katanya. (ykw/dra)