Religi  

Martapura Barat Dihajar Karhutla, Kenapa Pelakunya Tidak Bisa Dihukum?

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Meski telah dinyatakan sudah aman karena telah banyak titik api yang berhasil dipadamkan di kawasan Bandara Syamsudin Noor dan Guntung Damar dalam beberapa hari terakhir ini, namun permasalahan karhutla di Kalsel pada musim kemarau tahun ini masih belum berakhir. Bak makhluk tanpat penat, api yang disertai dengan dampak kabut asapnya itu kini mengguyuri wilayah Martapura Barat, Kecamatan Banjar.

Menurut Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Wahyudin, timbulnya asap dari Martapura Barat itu karena adanya kesengajaan pembakaran.

“Di Martapura Barat semakin menjadi-jadi pembakaran dilakukan karena sudah mulai memasuki musim tanam padi,” ucap Wahyudin saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, Rabu (10/10) kemarin.

Bahkan, dirinya mengatakan, kabut asap yang ditimbulkan dari dampak pembakaran lahan tersebut kini mulai mengarah ke wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Parahnya, dari pengawasan yang dilakukaan oleh satgas Martapura, ternyata pembakaran lahan justru sengaja dilakukan oleh anak-anak.

“Setelah diawasi oleh satgas darat, ternyata anak-anak yang diperintahkan untuk membakar. Kami ada buktinya. Di sana (pembakaran, Red) sudah menjadi mata pencarian orang,” ucapnya.

Padahal, dijelaskan Wahyudin, pihaknya telah mensosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat melalui spanduk-spanduk. Namun, sentuhan melalui jalur hukum tidak bisa dilakukan ketika pembakaran dilakukan oleh anak-anak.

“Apabila orang dewasa, pasti sudah bisa dijerat. Mau gimana lagi, itu sudah menjadi tradisi orang sana,” katanya.

Kepala BPBD Kalsel yang akrab disapa Ujud inipun menyampaikan, apabila ada masyarkat yang ingin melakukan pembakaran, maka harus melapor terlebih dahulu ke pihak BPBD setempat.

“Kalau mau membakar lapor, maka kita siapkan petugas pemadam, agar api yang menjalar bisa dipadamkan,” ujarnya. (maf/dny)