Laporan Hasil Pansus Pertanggungjawaban APBD Disampaikan

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dilaksanakan di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dihadiri Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD Banjarbaru, camat dan lurah se-kota Banjarbaru Senin (30/07) siang digelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan laporan hasil kerja pansus pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2017.

Laporan ini disampaikan sebagai wujud pelaksanaan tugas pembahasan materi Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah untuk menjadi bahan pertimbangan DPRD untuk menyetujui ataupun menolak terhadap Raperda yang diajukan tersebut.

Ketua Pansus, H. Iriansyah Ganie menyampaikan hasil pembahasan yang dilakukan pansus ini dilakukan bersama tim pemerintahan daerah dengan melakukan tiga kali rapat guna membahas dan mencermati secara detail dan telah dilakukan finalisasi pada hari Senin (30/07).

Iriansyah Ganie juga menjelaskan mengenai laporan realisasi anggaran, realisasi pembiayaan, Silpa (sisa lebih penganggaran dana), juga neraca per 31 Desember dan telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan(BPK) sebagai lembaga yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami juga menyampaikan saran, agar beberapa temuan yang menjadi catatan hasil audit BPK khususnya yang berkaitan dengan kerugian daerah segera ditindak lanjuti penyelesaiannya agar tidak lagi menjadi temuan di tahun-tahun berikutnya” tutup Ganie.(ren/ana)