Tak Berkategori  

Lahan yang Hendak Dibuat Taman Harus Steril dari PKL, Ini yang Dilakukan Petugas

04 Februari 2018

BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru kembali melakukan giat pemantauan PKL di kawasan Kota Banjarbaru, Jum’at malam (2/2). Kali ini PKL di Jalan Panglima Batur depan Kantor Dinas Perdagangan dan Seberang Kantor Pos serta di Jalan Taman Gembira Selatan.

Menurut PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, SE., di depan Kantor Dinas Perdagangan nantinya akan dibuat trotoar dan taman, sehingga harus steril dari PKL.

“Kami sesuai arahan pimpinan memberi waktu kepada para PKL untuk berjualan sampai malam senin, setelah itu mereka harus memindah lapak mereka dan tidak diperbolekan lagi berjualan disini,” ujarnya.

PKL yang diberi arahan mau tidak mau harus patuh, walaupun beberapa dari mereka ada yang menanyakan kemana lagi mereka harus memindah lapak mereka. Petugas pun memberi arahan untuk berjualan di depan ruko-ruko yang berada di sekitaran Jalan Panglima Batur dengan terlebih dahulu meminta izin dari pemilik ruko.

PKL yang berada di depan lahan Pemko tepatnya diseberang Kantor Pos yang rencananya akan dibuat RTH pun harus diminta untuk memindah lapaknya karena tempat itu juga harus steril dari PKL.

Lalu bergeser ke Jalan Taman Gembira Selatan, petugas memberi teguran kepada PKL yang masih nekad berjualan padahal jauh-jauh sudah diperingatkan bahwa di tempat tersebut harus steril dari PKL. Terlebih lapak jualannya memakan bahu jalan dan berada di persimpangan jalan yang tentu dapat menganggu lalu lintas.

Pedagang mengaku baru berjualan selama dua hari di tempat itu. Kemudian oleh petugas, pedagang diberi peringatan untuk tidak lagi berjualan di tempat itu, jika masih kedapatan berjualan, maka diancam akan dibawa ke kantor untuk dilidik dan disidangkan.(ana)