Tak Berkategori  

Lagi, Pengedar Zenith di HST Tertangkap Basah

BATU BENAWA, KORANBANJAR.NET – Sering jualan zineth, seorang pria berinisial ZN (40) ini dilaporkan warga warga Desa Baru, Kecamtan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan akhirnya dibekuk jajaran Polsek Batu Benawa, Senin (30/7) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin.

Pelaku pengedar pil zineth di Desa Baru Batu Benawa.

Pelaku ditangkap sedang berada di jalan umum Desa Baru menunggu pelanggannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti obat psikotropika jenis carnophen sebanyak 112 butir di kantong celana pelaku, serta uang Rp. 70.000 yang diduga hasil penjualan.

Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 sub Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tegas Kapolres HST.(ami/dra)