Tak Berkategori  

Lagi, Pengedar Sabu Diringkus Polres HSS

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Pengedar sabu-sabu berinisial TS digelandang Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (HSS) setelah ditemukannya 10 paket sabu di kediamannya di Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, HSS , Jum’at (2/11) sekitar jam 10.30 Wita.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Yulianto, menuturkan penangkapan berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa TS merupakan pengedar sabu-sabu

“Petugas mendatangi rumah TS dan Petugas melakukan pemeriksaan terhadap rumah TS dan ditemukan 10 paket sabu di bawah lemari yang dimasukkan ke dalam dompet warna hitam,” Edy.

Pada saat dilakukan pemeriksaan TS tidak berada ditempat, kemudian petugas menjemput TS di Pasar Rantau, Kabupaten Tapin.

Selain 10 paket sabu, juga 2 buah dompet, satu buah timbangan digital, dan satu buah Hp jenis Nokia yang dijadikan sebagai alat bukti

Pelaku dapat dikenakan sangsi dengan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ami/dra)