Tak Berkategori  

Kukuhkan Ipkemindo, Sri Puguh: Jangan Lakukan Pungli, Klien adalah Orang Kena Musibah!

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo), Sri Puguh Budi Utomo, yang juga Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, berharap Ipkemindo dapat terus meningkatkan kompetensi.

Ini diungkapkannya saat pengukuhan Ipkemindo tiga provinsi di Pulau Kalimantan, yakni Kalsel, Kaltim dan Kalteng. Pengukuhan dilakukan Ketua Umum Ipkemindo, di Banjarmasin, Jumat (15/3) malam.

“Mengingat pentingnya organisasi ini, Saya berharap Ipkemindo dapat terus meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Ia memisalkan dalam memberikan rekomendasi pembebasan bersyarakat kepada warga binaan. “Setiap pembebasan bersyarat, harus diterima secara aklamasi oleh masyarakat,” jelasnya.

Pembimbing Kemasyarakatan merupakan bagian pelaksanaan tugas dan fungsi balai pemasyarakatan yang punya peran penting dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPTP) di Indonesia.

Pembentukan ikatan profesi ini merupakan amanat Permen PAN RB No 22 dan 23. Dari 33 provinsi di Indonesia, pembentukan pengurus di tiga provinsi di Kalimantan ini merupakan yang terakhir.

Sri Puguh mengingatkan, pembimbing masyarakat ini juga punya peran penting agar para mantan warga binaan tidak kembali terjerat hukum.

Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan pungli, karena yang jadi klien orang-orang yang kena musibah.

“Jadi jangan lagi diberatkan dengan pungutan-pungutan. Saya mengingatkan betul agar tidak ada pungli terhadap mereka dalam pengurusan pembebasan bersyarat,” tandasnya.

Sementara Kepala Bapas Banjarmasin, Basuki Kurniawan, berkomitmen pembimbing kemasyarakatan di institusi yang dipimpinnya, bekerja maksimal. (banuapost/dra)