Kisah Fenomenal Perkawinan Bocah asal Tungkap, Begini Malam Pertamanya (Bagian I)

SEJAK KEMARIN hingga sekarang, seluruh media sosial ramai memposting foto, video bahkan berita perkawinan sepasang bocah di bawah umur yang terjadi Jl. Saka Permai, Desa Tungkap RT 02, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Kabar perkawinan anak berusia 14 dan 15 tahun itu, sekarang telah menimbulkan kontroversi. Lalu, bagaimana kronologis hingga terjadinya pernikahan dini sepasang bocah itu dan bagaimana mereka melalui malam pertamanya? Berikut laporan reporter koranbanjar.net.

AGUS SALIM, Rantau

KISAH pernikahan dini sepasang bocah ini menjadi buah bibir warga se antero Banua Kalsel, bahkan mungkin se Nusantara. Sepasang pengantin, mempelai pria berinisial ZA (14 tahun) dan IB (15 tahun), telah mengikuti prosesi akad nikah di usianya yang sangat belia pada Jumat (13/07/2018), seusai waktu sholat Isya atau pukul 20.00 wita.

PENGHULU - Ustad Ghalib (foto koranbanjar.net/agus salim)
PENGHULU – Ustad Ghalib (foto koranbanjar.net/agus salim)

Malam tersebut menjadi malam yang sangat bersejarah dalam kehidupan mereka berdua. Oleh penghulu, Ustad Ghalib yang berasal dari desa setempat, mereka dinyatakan resmi menjadi sepasang suami istri.

Sejak kecil sampai sekarang, ZA maupun IB, masing-masing telah diasuh neneknya. Baik ZA maupun IB tak pernah mengenal sosok ayah kandung mereka. Tidaklah heran, keputusan atas pernikahan mereka hanya disepakati oleh nenek-nenek mereka yang mengasuh sejak kecil.

“Serantang-seruntung buhannya tu rancak bejalan beduaan. Keluar malam beduaan, daripada kaina terjadi nang kada diinginkan, mending dinikahkah — mereka berdua sering berjalan dan bertemu berduaan. Daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka dinikahkan, — red,” tutur Nenek dari ZA, Hj. Janariah kepada wartawan koranbanjar.net.

Tak hanya sampai di situ, cerita Hj. Janariah, sebelum dinikahkan, sepasang bocah tersebut seringkali kepergok saling bertemu di sebuah pasar, belakang Kantor Koramil di Transat. Hal inilah yang semakin menimbulkan kekhawatiran keluarga kedua pihak, sehingga memutuskan untuk menikahkan mereka berdua.

Nasi sudah menjadi bubur, kabar pernikahan bocah yang sudah putus sekolah itu merebak kemana-mana. Pernikahan mereka hanya dilaksanakan di rumah ZA, di Jl Saka Permai, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. Kedua pihak keluarga sepakat hanya menikahkan di rumah, karena mereka meyakini untuk menikah di KUA tentu akan ditolak.

Pernikahan dini sudah terjadi, ijab-kabul disaksikan ribuan pasang mata dari warga setempat. Bahkan mereka sudah melalui malam pertama, layaknya sepasang pengantin dewasa. Ironi memang, dengan pertalian akad nikah yang kontroversi, keduanya juga melakukan hubungan intim seperti pengantin baru.

PENGANTIN - IB dengan neneknya. (foto koranbanjar.net/agus salim)
PENGANTIN – IB dengan neneknya. (foto koranbanjar.net/agus salim)

“Supan-supan ai ulun, tapi kayak urang tuha jua. Habis itu, langsung keuyuhan –malu-malu saya, tapi seperti orang dewasa juga, setelah itu kecapekan,” ungkap ZA dengan malu-malu.

Hanya saja, menurut dia, istrinya yang malu-malu, namun lebih agresif sebagaimana orang dewasa pula.

Pernikahan bocah ini, tidak hanya menimbulkan kontroversi dan fenomenal, tetapi juga menarik perhatian pihak penegak hukum. Bahkan kini sedang ditangani pihak penegak hokum. Bagaimana cerita selanjutnya, ikuti tulisan berikut. (bersambung)