Kapolres Sebutkan Kursi Sengaja Dirusak Dan Akui Pemukulan Oknum Polisi

BANJARBARU – Terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami warga Sekumpul berinisial HF oleh oknum Polsek Kota Banjarbaru, serta pengrusakan fasilitas umum, berupa kursi taman di sekitar dr. Lapangan Murdjani, Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, membenarkan adanya laporan polisi tentang kejadian itu dengan No 82 Polsek Banjarbaru Kota.

DIPERIKSA – HF dan rekannya saat melapor ke pihak Provos Polresta Banjarbaru.

Dalam laporan tersebut, Kelana memaparkan, Polsek Banjarbaru Kota telah mengamankan 4 remaja, Selasa malam, November yang diserahkan Satpol PP di depan Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. Diduga, pria berinisial HF telah melakukan pengrusakan fasilitas umum, yakni kursi taman Lapangan Murdjani.

“Dari hasil konfirmasi kepada Sekdako Banjarbaru, kursi berbahan besi tersebut relatif masih baru, yaitu hanya 2 tahun. Jadi, indikasi kemungkinanan kuat memang dirusak,” ujar Kelana saat jumpa pers kepada sejumlah media, Rabu (15/11) siang.

Kemudian, lanjut Kelana, dari keterangan saksi yang diterima, baik dari laporan polisi maupun keterangan saksi yang mengetahui, empat pemuda inisial  MMA, MN, MS dan HF, diduga kuat melakukan pengrusakan adalah HF, dan dikuatkan dengan saksi dari Satpol PP yang melihat HF mengangkat kursi dan kemudian membanting.

Setelah itu Satpol PP menghubungi Kapolsek Banjarbaru, kemudian datang ke TKP dan diserahkan ke Polsek.

“Untuk sementara sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan 3 orang rekannya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, tinggal menyusul saksi lain,” ungkap Kapolres.

Terkait infomasi, bahwa diduga ada oknum polisi melakukan penganiayaan, Kelana menyatakan, pada saat diserahkan kepada pihak Polsek Banjarbaru Kota, yang bersangkutan keluar tanpa izin. “Kalau tanpa izin itu kesannya kabur melarikan diri,” kata Kelana.

Kemudian setelah itu dilakukan pengejaran dan penangkapan. HF tertangkap di pasar Bauntung Banjarbaru. “Pada proses perjalanan itulah terjadi pemukulan,” ungkap Kelana Jaya.

“Pada dasarnya kita disini sebagai polisi bersikap profesional dan aturan hukum tetap kita tegakkan. Adapun oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan sudah diperiksa. Ada saksi-saksi dari masyarakat, termasuk dari rekan-rekannya HF.

“Dari anggota polisi ada  8 orang sudah kita mintai keterangan dan 2 orang diduga telah melakukan penganiayaan. Dua orang tersebut berinisial R dan I. Rencana kita akan melakukan tindakan disiplin untuk sementara,” jelas Kelana.

Kelana Jaya juga membantah informasi dalam penganiayaan tersebut dengan cara ditendang. “Tidak ada penendangan, hanya pemukulan. Dipukul diwajah, kalau tidak salah,” kata Kelana.

Kemudian menurut Kelana, alasan HF meninggalkan Kantor Polsek untuk mencari makan dan membeli rokok itu hanya alibi saja.  “Terserah mereka lah mau membuat alasan apa. Kalau mereka tidak salah kenapa harus takut dan keluar, sehinggaa polisi beranggapan mereka melarikan diri,” lontar Kelana.

Dia menambahkan, tiga rekan HF yang lebih dulu keluar dari kantor Polsek Kota Banjarbaru, memang kabur, bukan telah diizinkan pihak polisi yang bertugas.

Termasuk, ujarnya, pengakuan mereka tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, sesuai keterangan saksi pada Selasa malam itu, aroma mulutnya berbau minuman beralkohol.

Terkait kursi sudah dibetulkan, menurut Kelana tidak menghilangkan perbuatan. “Karena itu adalah fasilitas umum harus dibetulkan, namun perbuatannya tidak hilang dan tetap harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkas Kelana Jaya.(dra)