Kadisbudpar Banjar Siap Berikan Keterangan ke Bareskrim Polri

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Setelah diduga melakukan pengancaman kepada salah satu anggota DPRD Banjar, Ahmad Rozanie Himawan, hingga berujung kepada pengaduan ke Bareskrim Polri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten, Haris Rifani Banjar, membantah telah melakukan pengancaman.

Ditemui koranbanjar.net, Haris Rifani, Selasa (03/07) menuturkan, dia tak bermaksud mengancam siapapun, dan dikatakan Rozanie hanya salah menanggapi ucapannya.

“Terkait yang dikatakan mengancam, salah pengertian aja itu, kita tidak bermaksud mengancam,” katanya

Dia menambahkan, mengenai laporan Rozanie ke Polres Banjar dan Bareskrim Polri, dirinya mengaku siap memberikan keterangan. Karena sejatinya diapun tidak ingin hubungan antara legislatif dan eksekutif ada permasalahan.

“Sebagai warga negara yang baik, kita akan memeberikan keterangan, karena ucapan kemarin itu tidak bermaksud mengancam. Dan kita juga ingin hubungan legislatif dan eksekutif ini selalu harmonis untuk membangun daerah Kabupaten Banjar,” ujarnya

Dia juga mengakui bahwa sampai saat ini belum ada upaya mediasi, karena tidak tau kalau ucapan kemarin dilaporkan ke Polres dan Bareskrim.

“Jadi mudah-mudahan lantaran  ucapan itu tidak menjadi masalah, karena sebenarnya dari ucapan itu tidak menjurus ke pengancaman.” pungkasnya

Diketahui setelah mendapatkan ucapan yang diduga bernada ancaman dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar, Haris Rifani, Akhmad Rozanie Himawan tak hanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar. Akan tetapi dia juga melaporkan kepala dinas tersebut ke pihak Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/6) kemarin.

Dalam laporan yang diterima SPKT Bareskrim Mabes Polri, Surat Tanda Terima Laporan (STTL) bernomor 685/VI/2018/BARESKRIM pun langsung dikeluarkan.

Rozanie mengungkapkan, pengancaman terhadap dirinya melalui media elektronik dan media sosial ketika menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Banjar, terjadi sejak 13 Desember 2017 hingga tanggal 6 Juni 2018.

“Waktu hak angket dimulai, saya juga sudah menerima ancaman melaui SMS, dan kemarin ketika selesai pembacaan hasil investigasi hak angket, kembali saya mendapat ancaman,” ujarnya.(sai/sir)