Jawaban Gubernur Kalsel terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Penjelasan sekaligus jawaban dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, mengenai pemandangan umum para Fraksi Partai di DPRD Provinsi Kalsel telah disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Kalsel Syamsir Rahman dalam rapat paripurna DPRD Kalsel di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (29/6).

Dalam penjelasan Gubernur, Syamsir Rahman menyampaikan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi merupakan perhatian yang sangat besar dan bersungguh-sungguh terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2107.

Penjelasan tersebut ia sampaikan dari atas podium di hadapan para peserta rapat baik dari kalangan fraksi partai maupun SKPD Provinsi Kalsel.

Menurut Gubernur, apresiasi positif atas keberhasilan pemerintah daerah yang di sampaikan para fraksi adalah tidak lepas dari peran DPRD Provinsi Kalsel sebagai mitra kerjasama sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh fungsi fraksi dewan atas kelangsungan program-program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah yang sedang berjalan dan akan terus berlangsung dengan satu tujuan akhir, yaitu  terwujudnya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di banua yang kita cintai ini.

“Adapun saran dan masukan serta pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, kami nilai sebagai bentuk evaluasi yang perlu diperhatikan bersama dengan harapan pada tahun-tahun mendatang kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi,” ujar Syamsir.

Lebih lanjut Syamsir menjelaskan, Gubernur Kalsel mengakui tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun 2017 memang masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

Namun demikian, dengan adanya dukungan dan kerjasama yang baik di antara kita, maka kelemahan dan kekurangan tersebut menjadi bahan bagi kami dalam melakukan penyusunan APBD yang terfokus pada bidang yang lebih relevan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan.

“Maka kelemahan dan kekurangan tersebut menjadi bahan bagi kami dalam melakukan penyusunan APBD,” katanya.

Menyinggung masalah temuan-temuan hasil dari pemeriksaan BPK RI beserta rekomendasinya yang disampaikan dalam laporan pemeriksaan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, gubernur menanggapinya dengan mengatakan akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjutinya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari sebagaimana menjadi catatan atau rekomendasi oleh BPK RI dalam laporan pemeriksaannya. (leo/dny)