Itab Mengaku Syekh, Setubuhi Korban sejak Tahun 2010

BANJARBARU – Sepak terjang M Said Atap Tazani alias Itab, warga Desa Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur yang diduga melakukan praktik pesugihan dengan cara menjadikan para wanita sebagai korban ternyata sudah berlangsung sangat lama. Sejak tahun 2010, sudah ada korban wanita yang digauli hingga sebanyak 20 kali.

Kini Itab hanya dapat merenungi nasibnya di tahanan Mapolresta Banjarbaru, karena sementara ini sudah ada 3 korban yang mengadu ke Mapolresta Banjarbaru. Dari ke 3 korban tersebut, 1 di antaranya mengaku sudah 20 kali disetubuhi.

Hal itu dikemukakan Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya saat melakukan jumpa pers kepada sejumlah awak media, Senin (29/01) tadi.

Kapolres menjelaskan lagi, Itab menghasut korbannya dengan mengatasnamakan dirinya sebagai wali Allah dengan sebutan Syekh.

“Jadi teknik pelaku dengan bujuk rayunya, misalkan korban tidak mau mengikuti katanya maka akan dilaknat atau hidupnya sengsara,” ucap Kapolres.

Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, karena korban yang mengaku dan mengadu ke Mapolresta Banjarbaru berumur 20 tahun ke bawah.

“Korban di bawah umur, mengakui sudah 20 kali dan korban mengakui kenal dari tahun 2010. Barang bukti yang dibawa jilbab dan pakaian korban,” katanya.

Kemudia pelaku juga melakukan pengajian privat dari Agustus 2014 sampai November 2017 dan juga melakukan praktik pengobatan.

“Berlangsung sudah lama, untuk motif melakukan hal terasebut masih kami dalami,” ungkapnya.

Kelana Jaya juga mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segara bisa untuk melaporkan ke Polres Banjarbaru. “Korban sudah 3 orang, yang memenuhi unsur baru 1,” ujar Kelana.

Sebagaimana diketahui,  sudah 1 bulan terakhir, Itab diburu oleh jajaran Polresta Banjarbaru. Dia ditangkap saat bersembunyi di balik plapon rumahnya di Desa Kampung Melayu Tengah, Kecamatan Martapura Timur.(maf)