Tak Berkategori  

Intelijen Polhut Membuahkan Hasil, Sebanyak 26 Kayu Hasil Ilegal Logging Diamankan

TANAH LAUT, KORANBANJAR.NET – Petugas dari Polisi Kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut kembali mengamankan praktik ilegal logging. Kali ini petugas berhasil mengamankan 26 potong kayu bulat di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut melalui kegiatan patroli pengamanan hutan selama 2 hari pada 15 dan 16 Mei 2018 lalu.

Lokasi pertama berada pada Km 33 dan lokasi kedua berada pada Km 37 di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap. Lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut.

Kayu temuan yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut, terdiri dari berbagai macam jenis dan ukuran.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, DR. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP. operasi dilakukan mengacu dari hasil intelijen tim Polhut KPH Tanah Laut.

“Barang bukti kayu temuan di kedua lokasi tersebut kemudian segera diangkut oleh petugas dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru dan selanjutnya akan diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang,” ucapnya.(hmsdishutkalsel/ana)