Ini Penilaian Ombudsman Terhadap Layanan Publik di Kabupaten Banjar

MARTAPURA – Kurangnya pelayanan publik di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. membuat Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Nurcholis Majid saat menjadi narasumber Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Aula Baiman, Selasa (21/11) pagi menyebut, tingkat pelayanan publik di Kabupaten Banjar masuk dalam katagori sedang.

“Gak semuanya patuh, tidak semuanya juga tidak patuh. Jadi masuk ketegori sedang ,” ujar Nurcholis Majid.

Karena itu, menurut Ketua Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Kalimantan Selatan ini, pelayanan publik Kabupaten Banjar masih harus terus di tingkatkan. Hal ini tentunya  bertujuan agar semua pelayanan publik sesuai standar.

“Jika semua pelayanan publik sudah standar, baru dapat dikategorikan patuh,” tambahnya.

Dalam sosialisasi yang dimotori Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar ini, pelayanan publik yang belum standar dan kategori mapan di Kabupaten Banjar beragam.

Mengenai sistem pengaduan berbasis teknologi informasi LAPOR, menurut Nurcholis Majid, merupakan wadah yang diberikan negara untuk melaporkan jika ada pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur. Semua aduan yang masuk wajib ditindaklanjuti oleh instansi yang dilaporkan warga melalui sistem LAPOR.

“Jika nanti aduan tidak ditindaklanjuti, maka Ombudsman yang akan turun tangan dan menindaklanjutinya. Karena semua  aduan yang masuk, nanti otomatis juga akan diterima di saluran Ombudsman,” ungkapnya. (sai)