Tak Berkategori  

Harga Ayam Potong dari Peternak Rp27.000, Dijual Rp60.000 / Ekor

BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET –  Tingginya harga ayam potong di pasar tradisional tidak lepas dari panjang mata rantai distribusi ayam. Bahkan tiap rantai, mereka mengambil margin keuntung Rp2.000 / perekor.

Rantai pasokan ayam potong tradisioanal dimulai setelah peternak panen, lalu masuk di tim posko kemudian lanjut ke broker-Bandar-bakul dan retailer/ pemotong dan teakhir konsumen.

“Tiap rantai distribusi itu margin yang mereka ambil Rp2.000 perekor. Itu saat ayam masih hidup ya,” tutur Kepala KPPU KPD Balikpapan Abdul Hakim Pasaribu. Saat ini harga ayam potong masih berkisar Rp60-70 ribu perekor.

Padahal harga di tingkat peternak, sebut Hakim, hanya sekitar Rp24-27 ribu saja perekor. “Jadi panjang rantai pasokan ayam potong di pasar tradisional ini panjang sekali. Makanya harga di masyarakat yang tinggi,” tandasnya.

Sementara Komisioner KPPU RI Chandra Setiawan menilai KPPU tidak dapat masuk pada ranah pasar tradisional atau usaha kecil ini karena didasarkan pada ketentuan UU.

Menurutnya sudah seharusnya pemerintah RI memiliki UU harga sehingga ke depan bisa masuk pada persoalan harga pangan di pasar tradisional atau retail. “UU kita itu belum ada karena dianggap untuk usaha mikro dan kecil ini mereka diberikan kebebasan. Jumlahnya banyak sekali usaha mikro kecil. Di Indonesia 95 persen usaha kecil dan mikro dan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa besar,” jelasnya saat di Balikpapan.

Ketiadaan intrumen ini menyebabkan persoalan harga pangan akan terus berulang-berulang saat hari besar sehingga yang dilakukan juga berulang tanpa adanya upaya sistematis untuk mencegahnya. Ini berbeda dengan situasi pangan di Malaysia.

“Itu memang ranahnya pemerintah. Di Malaysia mereka ketat sekali menerapkan harga pangan. Saya beberapa tahun tinggal lama di Malaysia itu untuk makan saja diatur sekitar 6-8 ringgit. Saya kembali belum lama ini harganya masih sama tidak berubah,” ujarnya.(sya/sir)