Guru se Kabupaten Banjar Diklat Mengikuti Program Kurikulum

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia melakukan diklat kepada semua guru dan kepala sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama satu minggu.

Kepala Dinas Pendidikan Gusti Ruspan Noor Kamis (31/05) menegaskasn, hal itu bertujuan untuk mengikuti program kurikulum tahun 2013 yang akan kembali diterapkan tahun ajaran 2018-2019.

“Semua guru-guru termasuk kepala sekolah diwajibkan mengikuti program K13, karena tahun ajaran 2018-2019 semua sekolah wajib melaksanakan kurikulum 2013. Jadi semua gurunya di diklat,” ujar Ruspan Noor.

Dia menambahkan, alasan terpilihnya kurikulum 2013, karena menambah pada karakter, bukan hanya pada pengetahuan dan keterampilan.

“Kenapa kurikulum 2013, karena dapat menambah pada karakter, jadi bukan hanya pada pengetahuan dan keterampilan saja,” katanya.

Ruspan Noor juga berharap dengan dilaksanakannya kurikulum 2013 ini, dan ke depan akan ada inisiatif lebih baik untuk karakternya. “Kita berharap, ke depan dapat menjadikan karakter yang lebih baik lagi,”pungkasnya.(sai/sir)