Religi  

Gawat Nih ! Pengacara HF akan Adukan Oknum Polisi ke Komnas HAM

BANJARBARU – Terkait dengan dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Polsek Kota Banjarbaru terhadap Hairil Fajar, warga Sekumpul yang dituduh melakukan pengurasakan terhadap kursi taman Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Supiansyah Darham, SH, MH  selaku pengacara Hairil Fajar, akan melaporkan oknum polisi tersebut Polda Kalsel, Komnas HAM dan Ombusdman Kalsel.

“Kami akan melakukan langkah hukum terkait pidana umum ke Polda Kalsel, karena oknum polisi ini ada pidananya, yakni memukul. Bahkan sudah kami visum,” kata Supiansyah.

Tidak cukup sampai di situ, Ia juga mengaku akan melaporkan ke Komnas HAM atas perlakuan oknum polisi yang dianggap sudah kelewatan.

“Masa orang dipaksa memakan rokok. Fajar ini kan awalnya diduga merusak kursi, bukan penjahat gitu loh. Kalau penjahat ya..monggo, itu pun tidak boleh menurut undang-undang,” tutur Supiansyah.

Kemudian Pengacara ini juga mengaku akan melaporkan Kapolsek Banjarbaru Kota kepada Ombusdman Kalsel.

“Kami akan laporkan kepada Ombusdman, bahwa Polsek Banjarbaru Kota telah memberikan layanan terhadap masyarakat dengan cara memukul orang,” ungkap Pria berkacamata ini kepada koranbanjar.net, Kamis (16/11).

Perihal pernyataan Kapolres, tambahnya, kita berterimakasih atas perkataannya yang memproses oknum yang diduga melakukan kekerasan dan juga memproses yang diduga merusak kursi.

Seperti diketahui, akibat rusaknya kursi lapangan Murjani Banjarbaru, pihak Disperkim yakni Kasi Pertamanan melaporkan Fajar ke Polsek Banjarbaru atas dugaan pengrusakan kursi lapangan Murjani. Pihak terlapor juga melaporkan ke Provos Polres Banjarbaru atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Polsek Banjarbaru terhadap dirinya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, membenarkan adanya laporan polisi tentang kejadian itu dengan No 82 Polsek Banjarbaru Kota.

Dalam laporan tersebut, Kelana memaparkan, Polsek Banjarbaru Kota telah mengamankan 4 remaja, Selasa malam, November yang diserahkan Satpol PP di depan Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. Diduga, pria berinisial HF telah melakukan pengrusakan fasilitas umum, yakni kursi taman Lapangan Murdjani.

“Dari hasil konfirmasi kepada Sekdako Banjarbaru, kursi berbahan besi tersebut relatif masih baru, yaitu hanya 2 tahun. Jadi, indikasi kemungkinanan kuat memang dirusak,” ujar Kelana saat jumpa pers kepada sejumlah media, Rabu (15/11) siang.

Kemudian, lanjut Kelana, dari keterangan saksi yang diterima, baik dari laporan polisi maupun keterangan saksi yang mengetahui, empat pemuda inisial  MMA, MN, MS dan HF, diduga kuat melakukan pengrusakan adalah HF, dan dikuatkan dengan saksi dari Satpol PP yang melihat HF mengangkat kursi dan kemudian membanting.(dra)