Gal Elpiji Isi 3 Kg hanya untuk Orang Miskin, Catat!

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Gas elpiji berisi 3 kilogram ternyata hanya di peruntukan bagi masyarakat miskin, bukan untuk masyarakat yang mampu.

Hal ini telah disampaikan Kepala Biro Saran dan Prasarana Perekonomian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli dalam diskusi terbuka dengan Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (27/09/2018)

“Kami tegaskan dan tolong wartawan dicatat bahwa gas melon 3 kg disubsidi untuk masyarakat miskin bukan dijual atau diperuntukkan untuk masyarakat yang mampu,” tegasnya.

Menurutnya inilah yang menjadi permasalahan sehingga gas subsidi 3 kg mengalami kelangkaan. Hal ini Ia sampaikan terkait inflasi yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se Kalimantan Selatan dengan juru bicara M.Toha Rettob sebagai kordinator langsung menanggapi dengan ketus pernyataan Zulkifli. Ia mengatakan aturan darimana yang melarang orang kaya tidak boleh beli gas elpiji 3 kg yang katanya diperuntukkan hanya untuk orang miskin.

“Kalau cuma imbauan atau berupa tulisan di media sosial mengenai gas elpiji disubsidi hanya untuk orang miskin, itu percuma pak pasti dilanggar.Suka-suka orang mau beli, baik dia kaya atau miskin karena tidak ada aturan tentang itu,” ujarnya.

Rettob meminta segera kepada DPRD Kalsel untuk membuat aturan tentang konsumen gas elpiji subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

“Solusi dari kami, bahwa DPRD Kalsel harus segera bikin peraturan atau undang-undang yang mengatur tentang gas elpiji ini, agar apabila ada orang memilki tingkat ekonomi yang menengah ke atas tetap membeli gas 3 kg, maka dia akan terjerat dengan adanya undang-undang tersebut,” ujarnya.

Menanggapi penegasan lelaki bertubuh jangkung ini, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suwardi Sarlan dengan tegas pula menyampaikan bahwa dewan segera membuat Peraturan Daerah tersebut.

“DPRD Kalsel selalu komitmen dalam membuat sebuah peraturan. Dan tolong dicatat ini menjadi bahan bagi Komisi II untuk membuat Perda dan tentu akan kita libatkan mahasiswa serta masyarakat” tegasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang telah memberikan masukan dan pemikiran-pemikiran yang cerdas, sehingga DPRD Kalsel bisa melakukan perbaikan dan perubahan.(al/sir)