Religi  

Forpeban Desak Kejati Kalsel Telisik Proyek Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor

BANJARMASIN, KORAN BANJAR.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban), Kalimantan Selatan (Kalsel), mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat untuk menelisik pengerjaan proyek pengembangan bandara Syamsuddin Noor.

Hal tersebut disampaikan Forpeban Kalsel saat melakukan aksi demonstrasi damai dihalaman kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Senin (18/3).

Dalam orasinya, Ketua Forpeban Kalsel,  Dinjaya, mengatakan, proyek pengembangan bandara senilai Rp23 Triliun yang dibagi beberapa paket pekerjaan tersebut, pada Paket Satu untuk pekerjaan pembangunan terminal senilai Rp1,1 Triliun, diduga sarat nuansa korupsi.

“Ada ketidak sesuaian pada spek pengerjaannya. Salah satunya adalah mengenai kedalaman tiang pancang,” katanya.

Dengan ketidak sesuaian spek pada pengerjaan proyek pembangunan terminal tersebut, ujarnya, akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan bangunan.

“Jangan sampai kasus jembatan Mandastana terulang lagi. Karena kesalahan kontruksi, belum sampai 2,3 tahun sudah ambruk,” ujarnya.

Ia menambahkan, biaya pengerjaan proyek pengembangan bandara menggunakan uang rakyat dan bukan milik golongan tertentu, sehingga penting dilakukan antisipasi terhadap kemungkinan penyelewengan.

“Meskipun ada pendampingan dari Kejaksaan, tapi tidak menutup kemungkinan seseorang akan melakukan penyelewengan proyek yang dibangun tiga perusahaan kontraktor tersebut,” tambahnya.

Diharapkan, Kejati Kalsel dapat segera menelusuri dan memonitor proyek pembangunan Paket Satu, khususnya pemasangan tiang pancang apakah sudah sesuai spek atau tidak. (al/ndi)