Dr Widya Imbau Dinkes & BPOM Kaji Ulang Perizinan Salon

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Klinik Kecantikan Widya Esthetic Clinic yang beralamat di Jalan Mahligai No 21, Pemurus Luar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, harus dan sudah menjadi patokan karena sudah memenuhi aturan baku dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, sehingga Widya Esthetic Clinic terjamin kesehatannya dan aman karena bahan-bahan dan produk yang digunakan sudah diawasi oleh Dinas Kesehatan Kalsel dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.

Hal tersebut dinyatakan oleh pemilik Widya Esthetic Clinic, Dr Widyaningrum, saat ditemui koranbanjar.net di kliniknya.

“Dimana saja berobat atau melakukan suatu tindakan, masyarakat harus wajib memahami dan menanyakan bagaimana teknik, efek samping dan bahan yang digunakan di tempatnya berobat itu,” paparnya.

Wanita muda yang akrab disapa Dr Widya ini melihat, kebanyakan pasien yang datang ke kliniknya berasal dari tempat pengobatan yang walaupun ditangani seorang dokter namun tidak memiliki izin klinik, tetapi hanya memiliki izin praktek umum saja. Bahkan, mereka melakukan tindakan pengobatan yang ternyata memiliki efek samping dan akhirnya malah merugikan pasien.

Selain itu, dikatakannya, Dinkes juga harus bisa membedakan antara izin salon dengan izin klinik.

Untuk itu, Dr Widya mengimbau kepada Dinkes Kalsel untuk melakukan survey dan pengakajian ulang terkait perizinan salon. “Salon tidak boleh ada injeksi, karena izin salon itu dari Dinas Pariwisata, sedangkan klinik izinnya dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Pengerjaan perawatan wajah di Widya Esthetic Clinic.

Konsultan kecantikan di Widya Esthetic Clinic ini meminta pihak Dinkes Kalsel untuk memperketat perizinan pengoperasian salon, karena banyak sekali kasus malpraktek yang merugikan pasien, khususnya di Kalsel.

“Itulah kenapa saya tertarik untuk membuka klinik ini, saya mau agar Widya Esthetic Clinic ini menjadi trend center di Banjarmasin dalam melakukan segala sesuatu yang benar-benar safety, tidak terlalu mahal, kemudian menjangkau semua kalangan menengah ke bawah serta kalangan menengah ke atas,” katanya.

Dr Widiya berharap kepada dinas-dinas terkait seperti Dinkes dan BPOM dapat memberikan edukasi atau pengetahuan kepada masyarakat mengenai penggunaan produk yang biasanya bisa didapat masyarakat dari online shop yang tidak ada farmasi dan lain sebaginya. Penggunaan produk yang tidak ada farmasinya bisa akan berdampak buruk bagi penggunanya. “Akhirnya kalau sampai kulitnya jelek kan kasihan,” pungkasnya. (leo/dny)