DPRD Setujui APBD Batola Tahun 2018

MARABAHAN – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengesahkan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan pembahasan APBD Kabupaten Batola 2018 tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Batola dengan Pimpinan DPRD pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Batola (28/11).

Komisi-komisi DPRD Batola telah bersepakat dan menyetujui Rancangan Perda APBD Batola 2018. Namun sebelum ditetapkan menjadi Perda, nantinya masih akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Setelah melalui proses pembahasan, maka realisasi penganggaran pada APBD Kabupaten Batola Tahun 2018 mencapai nilai setara dengan anggaran belanja sebesar Rp 1.191.086.858.320.

Dalam sambutannya Bupati Batola Noormiliyani menyampaikan, kita wajib bersyukur meskipun anggaran tahun 2018 masih relatif sama dengan APBD murni tahun sebelumnya.

Noormiliyani merasa yakin dengan nilai anggaran tersebut pemerintah Kabupaten Batola tetap mampu bekerja serta berkinerja mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan anggaran secara tepat dan benar.

“Ini akan menjadi janji dan tanggung jawab kita semua melalui langkah kita berkolaborasi dan bersinergi membangun kebersamaan,” katanya.

Sebagai hasil finalisasi antara DPRD dengan TAPD, maka telah disepakati struktur anggaran untuk pendapatan daerah sebesar Rp.1.176.086.858.320, dan belanja daerah Rp.1.191.086.858.320 serta pembiayaan daerah dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp.26 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp.11 miliar, pembiayaan neto Rp.15 milaar. Dengan begitu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi Rp.0. (dny)