DPRD Mojokerto Puji Retribusi RPH Banjar Karena Ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – 16 Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto bertandang ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar. Mereka memuji penerapan retribusi pada Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Banjar.

Pasalnya, menurut mereka perlakuan tentang retribusi pemotongan hewan di RPH Kabupaten Banjar dinilai salah satu yang cocok untuk diterapkan di Mojokerto.

“Karena sesuai dengan perkembangan perekonomian sekarang. Namun perlu juga dibangun Pasar Hewan Ruminansia (hewan memah biak), dengan harga standar ternak,” ujar Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto, H Subandi, Kamis (7/2/2019).

Kunjungan Dewan Mojokerto tersebut disambut Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Kadisnakbun) Kabupaten Banjar, H Dondit Bekti. Para wakil rakyat dari Kabupaten Mojokerto ini untuk mencari referensi dalam menyusun peraturan daerah terkait peternakan dan kesehatan hewan.

“Penyusunan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan nantinya agar sesuai apa yang diharapkan dan keinginan masyarakat,” tutur Subandi.

Ia menambahkan, informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti oleh DPRD Mojokerto agar kembalinya ke daerah menjadi bahan pembelajaran. karena selama ini ungkapnya, ada Perda yang perlu disempurnakan.

Sementara Kadisnakbun Banjar Dondit Bekti, memaparkan terkait strategi meningkatkan produksi dan produktivitas peternakan dan perkebunan di Kabupaten Banjar, menggunakan strategi optimalisasi indukan bunting (IB) dan Intensifasi kain alam (INKA).

“Meningkatkan produksi pakan ternak, meningkatkan penanganan kesehatan hewan, meningkatkan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan penerapan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal,” sambung Dondit.

Selain itu, tambahnya, pemanfaatan lahan tidur atau kering non produktif dan peningkatan kualitas lahan, pengembangan dan penerapan teknologi produksi perkebunan, perlindungan tanaman perkebunan, pengembangan teknologi pasca panen dan pengolahan, peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana peternakan dan perkebunan.

“Juga menumbuhkembangkan usaha-usaha industri pengolahan dan diversifikasi produk olahan peternakan dan perkebunan, meningkatkan pengelolaan sumberdaya peternakan dan perkebunan, meningkatkan peran penyuluh pertanian dalam rangka pemberdayaan kelompok tani dan alih teknologi peternakan dan perkebunan,” papar Dondit. (MC-Banjar/dra)