Tak Berkategori  

Dinsos Janji segera Tangani Kondisi Rumah Tak Layak Anwar

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Anwar warga Jalan Pemajatan Km 2,200, RT 05 RW 02, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, telah menghuni rumah yang tidak memenuhi syarat. Kondisi rumah hampir ambruk dan tidak ada sumber listrik serta air.

Kehidupan Anwar sangatlah memprihatinkan, pekerjaannya hanya menjadi seorang petani, penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Hal seperti ini sangatlah menyedihkan dan perlunya perhatian berbagai pihak. Apalagi sekarang pemerintah sedang sibuk-sibuknya membangun berbagai macam infrastruktur yang katanya bertujuan untuk menunjang perekonomian.

Pihak terkait Dinas Sosial Kabupaten Banjar, cepat tanggap dengan hal tersebut, berupaya dan menjalankan langkah-langkah menangani hal itu.

Kepala Dinas Sosial Hj. Ida Pressy saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Sosial Wasis Nugraha mengatakan, dinas sosial akan melakukan langkah-langkah dalam penanganan warga fakir miskin. Langkah awal Dinas Sosia melakukan verifikasi ke lokasi tempat tinggal Anwar seperti halnya mengetahui pemilik tanah bangunan, dan kondisi fisik bangunan.

“Dinas Sosial menghimpun informasi, apakah orang tersebut membangun rumah di tanahnya sendiri, atau milik orang lain, karena saat berhadapan dengan program bedah rumah syarat utama tanah yang dibangun rumah merupakan milik sendiri, kalau bukan pemilik tanah itu tidak boleh untuk bedah rumah,” ucapnya.

Setelah menghimpun data Dinsos,  maka berlanjut pembuatan proposal untuk pengajuan bantuan bedah rumah, apabila bentuknya bersifat bantuan sosial, maka diajukan satu tahun terlebih dulu. Realisasinya di tahun kemudian, namun apabila hal ini bersifat darurat, maka Dinsos akan menghimpun bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada  dekat wilayah terkait, dan Dinsos memberikan rekomendasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi, ini sudah bergerak melakukan verifikasi informasi, setelah itu kita ajukan surat ke CSR perusahaan setempat, yang memiliki kewajiban untuk warga sekitar, karena opsi ini bisa segera dilakukan untuk bisa membantu warga, ” tutupnya.(mj-20/sir)