Diduga Ilegal, Penyeludupan 6,5 Ribu Ton Pupuk asal Cina Digagalkan

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Penyeludupan ribuan ton pupuk asal Cina yang diduga illegal telah berhasil digagalkan aparat gabungan TNI dan Polri, saat kapal yang mengangkut Toyo Maru sandar di Pelabuhan Trisakti, Jumat (4/5).

“Pupuk yang diangkut kapal ini diduga ilegal. Selain karena pupuk dengan kandungan magnesium cukup tinggi ini, juga tidak tidak memiliki merek,” demikian ungkap Wakil Komandan Tim Intel Korem 101/Antasari, Lettu (Inf) Ahmad Basori.

Awalnya, menurut dia, sekitar pukul 11:00 wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya kapal yang membawa pupuk tanpa merek. Lantas, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, dilakukan pemeriksaan. Ternyata benar, pupuk tersebut tidak bermerek,” jelas Basori.

Dari manifest kapal, lanjut Basori, pupuk berjumlah 6.500 ton. Sebagian sudah diturunkan ke tongkang saat kapal masih berada di muara Sungai Barito sebelum sandar di Trisakti.

“Sekitar dua ribu lebih karung pupuk sudah diturunkan di Tabunio. Informasinya mau dibawa ke Pulang Pisau. Tapi hal tersebut belum bisa dipastikan,” kata Basori.

Sementara Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, mengaku masih mengusut kasus ini dengan memeriksa dokumen barang dan kapal. Pemeriksaan juga melibatkan petugas bea cukai dan syahbandar.

“Beberapa dokumennya sudah diamankan untuk diperiksa. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan bea cukai dan syahbandar,” kata Ade.

Tak hanya mengamankan ribuan pupuk, polisi juga menerjunkan seekor anjing pelacak dari Tim Satwa Sabhara Polda Kalsel. Hewan ini menyisir sejumlah ruang di kapal, untuk memastikan ada tidaknya barang mencurigakan lainnya, termasuk narkoba. Namun dari hasil pelacakan, tidak ditemukan barang- barang yang mencurigakan.(emy/foto: iman/ banuapost.com/ grup koranbanjar.net)