Berkas Partai Gerindra Dikembalikan

MARTAPURA – Terkait dengan Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, Partai Gerindra
Kabupaten Banjar telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Banjar, Sabtu siang (14/10).
Berkas langsung diserahkan Ketua DPC Gerindra kepada KPU Fajri Tamjidillah.

Sayangnya, berkas Partai Gerindra dinilai masih belum tersusun rapi, sehingga petugas KPU
mengembalikan berkas yang diserahkan.

Maaf,  mungkin berkasnya ditinjau lagi ada beberapa data yang tidak  sinkron dengan data sipol
pada kami. Kalian bisa memperbaiki lagi berkoordinasi dengan DPP Gerindra, ungkap
Komisioner KPU Banjar Febriyanto.

Sementara itu Sekrtetaris Partai Gerindra Khairudin yang dimintai keterangan Koran Banjar
mengakui berkas yang dibawanya ke KPU belum bisa diterima pihak KPU. Dan dia juga
memastikan pada Senin nanti akan kembali menyerahkan berkas yang telah diperbaiki.

Iya, ternyata masih ada beberapa data yang tidak singkron dengn sipol, jadi kita akan perbaiki
lagi, insya Allah Senin akan selesai dan kita serahkan ke KPU, ungkapnya
Nasib serupa juga dialami Partai Hanura. Berkas Partai  itu juga dikembalikan lantaran masih
banyak kartu anggota dukungan yang tidak singkron.

Sementara itu dari mulai dibukanya pendaftaran tersebut, tercatat hinga Sabtu 14 Oktober, dari
19 partai yang telah mengikuti bimtek,  baru 8 partai politik yang telah mendaftarkan diri. Hingga saat ini dari 19 partai yang mengkuti sosialisasi pemilu baru delapan partai yang menyerahkan berkas pendaftaran,ujar Fajri Tamjidilah Dari delapan partai itu baru SPI,  Perindo, dan Idaman yang sudah bisa dinyatakan lengkap berkasnya. Lima partai lainnya masih diminta untuk memperbaiki.(sai)