Tak Berkategori  

Bendahara SKPD di Pemko Banjarbaru tak Perlu Pegang Uang Tunai, Ini Sebabnya…

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kemajuan teknologi kini memberikan berbagai akses yang memudahkan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas, salah satunya adalah transaksi non tunai.

Bendahara Pengeluaran SKPD tidak perlu lagi memegang uang tunai, cukup transaksi secara online melalui bank. Sosialisasi  Transaksi Non Tunai yang diadakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru pada Selasa, 20/03/2018, di Aula Gawi Sabarataan, memberikan informasi bagi Bendahara Pengeluaran di lingkungan Kota Banjarbaru mengenai Transaksi Non Tunai yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Transaksi non tunai diterapkan pada pembayaran yang dilakukan bendahara pengeluaran atas pelaksanaan kegiatan anggaran. Diharapkan melalui transaksi non tunai akan mempermudah pekerjaan bendahara pengeluaran dalam melakukan pembayaran.

Lebih aman karena bendahara tidak perlu membawa dana tunai dari bank ke kantor di mana ia bertugas. Pembayaran cukup ditransfer kepada penyedia melalui rekening bank. Hal ini cukup efektif dan efisien bagi bendahara karena mengurangi resiko menjadi korban kriminalitas yang marak terjadi akhir akhir ini.

Manfaat lain transaksi non tunai ini adalah transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarbaru. Pelaksanaan transaksi non tunai  diharapkan juga bisa mempermudah para penyedia yang menyediakan barang/jasa dibidang pemerintahan dalam menjalankan transaksi.

Pelaksanaan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru diawali dengan pembayaran honor tenaga kontrak dan honor Ketua RT/RW se Kota Banjarbaru melalui rekening bank. Untuk BPKAD sendiri , pembayaran gaji tenaga kontrak melalui transaksi non tunai akan dilakukan pada April 2018.

Sebagai pilot project pelaksanaan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, BPKAD Kota Banjarbaru telah meminta semua tenaga kontrak BPKAD untuk membuka rekening di bank daerah yang ditunjuk. Hal ini disambut hangat oleh Tenaga Kontrak BPKAD.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Aan, seorang tenaga kontrak pada BPKAD Kota Banjarbaru, ia menyatakan senang  bisa memiliki rekening tabungan untuk penerimaan gaji bulanan karena bisa menabung dan hemat dalam pengeluaran.

Namun tidak bisa dipungkiri penerapan transaksi non tunai ini mungkin memiliki kendala teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, keberhasilan penerapan transaksi non tunai ini harus didukung dengan komitmen semua pihak baik kepala SKPD, bendahara, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan juga para pelaku usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pihak pemerintahan.(*)

Penulis                        : Fitria Khairani, S.E, M.M

Lembaga                    : BPKAD Kota Banjarbaru

10 Besar Lomba Penulisan yang Diselenggarakan Koran Banjar dengan dukungan Pemko Banjarbaru 27-28 Maret 2018.