Tak Berkategori  

Begini Pandangan Umum Fraksi Mengenai 4 Raperda

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Rapat Paripurna Dewan kembali dilaksanakan oleh DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Rapat Pandangan Umum Farksi-Fraksi terhadap Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan terhadap 4 Buah Raperda Kota Banjarbaru sekaligus Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (09/07).

Masing-masing juru bicara fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarbaru membacakan pandangan umumnya. Dimulai dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PPP, Fraksi Perubahan, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H. AR Iwansyah menyampaikan kesimpulan bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi sependapat dengan penyampaian APBD Tahun Anggaran 2017 sekaligus 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai dengan yang dibacakan oleh Walikota Banjarbaru.

Namun, ada catatan khusus untuk Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada PDAM Intan Banjar.

“Raperda yang disampaikan agar dapat dilengkapi dengan komponen-komponen yang komprehensif, mengenai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan syarat yang diatur dalam perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Perubahan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat bahwa mereka menyetujui Raperda tersebut agar dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku sesuai dengan kemampuan daerah.

“Sedangkan Fraksi Demokrat tidak sependapat dengan Raperda tersebut,” tutupnya.(ana)