Baramarta Mendapat Rapor Merah dari Kementerian, Ini Tanggapan Kabag Humasnya..

MARTAPURA – Ada lima perusahaan pertambangan dan perkebunan milik daerah di Kalimantan Selatan, di penghujung tahun 2017 tadi mendapat rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Hal itu terungkap dalam rilis yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan tentang hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Nasional (Propernas).

Lima perusahaan yang dimaksud adalah PD Baramarta, PT Laguna Mandiri, PT Paripurna Swakarsa, PT Perkebunan Nusantara XIII dan serta PT. Swadaya Andika.

Keliman perusahaan tersebut dinilai tidak taat melaksanakan prinsip pengelolaan lingkungan hidup dalam perusahaan.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bagian Humas PD Baramarta, Haris saat dimintai konfirmasi kepada koranbajar.net  menyatakan, pihaknya menerima penilaian itu dengan lapang dada,  meski diakuinya sampai saat ini mereka belum menerima rilis tentang apa saja yang membuat mereka menerima hasil buruk tersebut.

“Kecewa sih pasti,  tapi kita terima dengan lapang dada,  dan jujur sampai hari ini kita belum menerima rilisnya,  apa yang membuat kami menerima hasil itu,” ujar Haris.

Selain itu Haris juga berencana,  jika nanti rilis itu telah mereka terima,  maka pihaknya akan meminta pembinaan kepada provinsi.

“Agar tidak terulang,  nanti kita akan minta pembinaan kepada provinsi,  agar kami bisa memperbaiki lagi,” ungkapnya

Sementara itu penghasilan PD Baramarta, diakui Haris saat ini sedang menurun,  hal itu di karenakan produksi tambang batu bara yang kian hari kian menurun.

“Secara produksi sekarang menurun,  deposit batubara kita semakin hari semakin berkurang, lahan yang kita kerjakan sudah hampir habis, sementara untuk membuka lahan baru lagi, badan hukum kita tidak membolehkan, ” ujarnya

Sementara ahir-ahir ini beredar kabar tentang rencana perubahan status dari PD Baramarta menjadi PT Baramarta yang saat ini menjalani proses di DPRD Banjar.

Menurut Haris perubahan status tersebut untuk memudahkan pihaknya melebarkan usaha lain selain tambang batu bara.

“Salah satunya agar kita bisa menggarap usaha lain,  selain tambang batu bara,  nantinya kita juga bisa menggarap sektor pertanian,  pariwisata, perkebunan, dan perhotelan” tuturnya.

Haris  mengaku saat ini terasa berat, di saat harga batu bara mulai bagus, namun produksi batu bara menurun.

“Sekarang sangat berat, padahal harga batu bara saat ini sangat bagus, tapi produksi kita lagi menurun, karena lokasinya yang udah hampir habis,” tuturnya

Menurutnya dengan perubahan status itu akan memperbesar peluang untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Dan diketahui saham terbanyak masih di miliki Pemerintah Kabupaten Banjar.(sai)