Bantu UMKM, Kecamatan Dikasih Penghargaan

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang banyak membudidaya hampir di seluruh daerah, seperti misalnya usaha pengepul karet, kerajinan tangan dan pengolahan hasil perikanan, membuat beberapa pihak kecamatan sedikit memberikan perhatian lebih. Pihak kecamatan memberikan surat izin kepada pemilik usaha tersebut.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan surat izin kepada kecamatan yang memberikan perhatian kepada UMKM di wilayahnya, saat apel gabungan sekaligus memperingati Hari Koperasi ke 71 dii halaman Pemkab Banjar, Senin (23/07) kemarin

Adapun kecamatan yang mendapat penghargaan yakni,  Kecamatan Gambut, Martapura Kota dan Mataraman.

Camat Mataraman, Rubaini mengatakan, di wilayahnya memang banyak pelaku UMKM, namun pelaku UMKM yang mendominasi ialah pengepul karet.  “Sebagian besar di wilayah kami banyak perkebunan karet,” ujarnya.

Dengan memberikan surat izin usaha kepada para pelaku UMKM tersebut, pihaknya yang mendapat penghargaan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan terhadap pelaku UMKM dan semoga  akan lahir usaha-usaha lain yang lebih kreatif, sehingga dapat menambah pemasukan daerah,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat pihaknya sudah mengeluarkan surat izin usaha, para pelaku yang melanjutkan proses administrasi di bank tidak dapat terpantau sepenuhnya. Oleh karena itu,  pihaknya memerlukan bantuan kepada Dinas Koprasi Kabupaten Banjar dalam segi pemantauan, seperti adanya  koordinasi.

“Kebanyakan  pelaku UMKM yang datang ke bank melakukan peminjaman untuk penyertaan modal itu berharap bunga pinjaman kecil, nah kami tidak bisa memantau satu-satu pelaku-pelaku usaha tersebut yang sudah dilayani pihak bank,”ujarnya. (sai/sir)