Apa Kabar Hak Angket?

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Semenjak terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Banjar pada 2017 lalu, hingga kini persolan Hak Angket tersebut belum juga menemui titik terang.

Padahal, dalam masa kerja 60 hari Pansus Hak Angket itu, tidak sedikit para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dimintaii keterangan.

Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur pun turut dimintai keterangan terkait adanya dugaan nepotisme, dugaan jual beli jabatan, dan dugaan mutasi jabatan yang dianggap tidak sesuai itu.

Ironisnya, dalam berjalannya masa 60 hari kerja Pansus tersebut, satu persatu anggotanya malah menarik diri dari keanggotaan Pansus Hak Angket.

Sebut saja Khairudin dan Manan Rifani dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kamaruzzaman, Chairil Anwar dan Kasmili utusan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Jihan Hanifa dan Sayyed Hasan Alwi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Gamal Nasir, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mereka semua satu persatu memilih keluar di saat masa kerja Pansus Hak Angket masih belum sampai 60 hari.

Langkah politik yang diambil oleh beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket itu tentu mendapat tudingan miring dari beberapa masyarakat yang ditemui koranbanjar.net, Selasa (22/5) hari ini.

Seperti dikatakan salah seorang warga Martapura, Ridwan, yang sangat menyayangkan keputusan mundurnya sejumlah anggota Pansus ini.

Ridwan menganggap kredibilitas sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar yang mundur dari Pansus itu sangat layak dipertanyakan dan tentu sangat diragukan bahwa mereka dapat mengemban amanah rakyat.

“Sangat diragukan peran mereka sebagai wakil rakyat, di Pansus itu aja mundur. Padahal banyak masyarakat yang berharap semua itu bisa mereka tuntaskan,” ujarnya.

Selain Ridwan, Jailani warga Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar juga sangat menyesalkan sikap para anggota Pansus yang akhirnya memilih mundur dari keanggotan Pansus hak angket itu.

Dikatakannya Jailani, padahal pada awalnya sejumlah anggota Pansus tersebut sangat bersemangat, namun mundur di pertengahan jalan.

“Awalnya aja semangat, pas pertengahan jalan mundur. Masa wakil rakyat kaya gitu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi mengatakan, para anggota Pansus ini wajib menjelaskan ke masyarakat terkait uang rakyat yang telah digunakan oleh sejumlah anggota yang sudah mundur maupun yang masih bertahan di Pansus. Sleain itu, pemeriksaan yang dilakukan Pansus selama masa kerja, dalam waktu sesegera mungkin juga harus disampaian secara terbuka kepada masyarakat.

“Mereka bekerja dengan uang rakyat, harusnya mereka segera mempublikasikan hasil pemeriksaan mereka kemarin dan sekaligus mengenai anggaran Pansus itu. Untuk anggota yang sudah mundur, harus mengembalikan uang yang telah mereka pakai,  karena belum tuntas sudah keluar,” tandasnya.

Badrul menilai, saat ini kinerja anggota dewan memang masih sangat lemah, khususnya bagi sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Hak Angket yang kemudian mundur sebelum masa kerja Pansus Hak Angket selesai.

“Sudah berjamaah melakukan perjalanan fiktif yang belum jelas ujungnya di kejaksaan, ditambah lagi dengan kewajiban Hak Angket yang terkesan main-main menggunakan uang rakyat Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Saat berusaha dikonfirmasi oleh koranbanjar.net, Ketua Pansus Hak Angket, A Rizani dikabarkan saat ini tidak dapat dihubungi karena sedang menjalani ibadah umrah.

Diketahui, saat ini proses Hak Angket telah sampai di tahap rapat Paripurna, namun entah kenapa setelah dua kali diadakannya rapat Paripurna, rapat selanjutnya selalu saja batal dengan alasan rapat tak memenuhi kuorum. (sai/dny)