Anggota Dewan ; Kalau sesuai Kesepakatan, tak Masalah ada Pungutan

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Terkait dengan pelaksanaan pengukuhan 88 perangkat desa yang tergabung dalam 12 desa se Kecamatan Gambut, Selasa (26/06) lalu, hingga kini masih menuai banyak komentar. Salah satunya datang dari anggota DPRD Banjar.

Anggota DPRD Banjar, Komisi 1 Mulkan mengatakan, kegiatan pengukuhan aparatur desa itu umumnya kegiatan seremonial, kalau kegiatan itu dilaksanakan berdasar kesepakatan, tentu tidak masalah ada pungutan.

“Harusnya komunikasi harus dijalin  dan mengenai adanya pungutan itu, kalau emang itu sesuai kesepakatan, saya rasa tidak masalah,” katanya.

Menanggapi adanya dugaan mengenai kesepakatan pungutan itu yang diambil secara sepihak,  dia mengakui belum mendapat informasi yang jelas, namun sangat disayangkan jika benar itu hanya kesepakatan sepihak.

“Karena komunikasi itu sangat penting. Dan untuk lebih jelasnya saya belum mendapat informasinya,” kata dia.

Sebelumnya salah satu peserta yang dikukuhkan sebagai aparatur desa yang  enggan disebutkan namanya menuturkan, awalnya pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Pemuda atau di depan Kantor Camat Gambut.

Namun tanpa ada musyawarah dengan semua peserta yang akan dilantik, tiba-tiba dikabarkan bahwa pelantikan dilaksanakan di sebuah hotel mewah dengan biaya Rp150 per orang. Dan tidak ada kesepakatan semua peserta yang akan dikukuhkan.

Mengenai tempat yang menjadi lokasi pengukuhan aparatur  desa yang dilaksanakan di sebuah hotel mewah di wilayah Gambut, Mulkan menanggapi hal itu sah-sah saja.

“Semoga setelah dikukuhkan di tempat yang mewah, semangat kerja mereka juga bisa wah untuk membangun desa mereka masing-masing,” katanya.(sai/sir)