Tak Berkategori  

Aliran Khilafatul Muslimin di Kotabaru Akan Bentuk 2 Kemas Ulan Baru

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Khilafatul Muslimin di bawah kepemimpinan Amir Ummul Quro Sebuku di Kabupaten Kotabaru, dalam waktu dekat akan membentuk dua kemas ulan baru.

Demikian diungkapkan Staf Intel Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) setempat, Erik.

Hal tersebut dikatakan Erik saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Tatap Muka Terkait Penyebaran Ajaran Khilafatul Muslimin di Kabupaten Kotabaru Dengan Masyarakat Pulau Laut Utara, Rabu (6/3).

Menurut Erik, penyebaran ajaran Khilafatul Muslimin pada awalnya di kecamatan Pulau Laut Sebuku dibawa Ustadz Mas’ud sejak tahun 2009.

“Kelompok tersebut berkembang hingga Februari 2019, dan total jamaah yang telah dibaiat di wilayah Kotabaru sudah sebanyak 183 orang,” ujarnya.

Kemas Ulan itu merupakan pemerintahan se tingkat kecamatan dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

Ia mengatakan, organisasi yang sudah terbentuk di bawah kepemimpinan Amir Ummul Quro Sebuku sudah terdapat 5 kemas Ulan, berupa kemasulan tanjung mangkok, kemas ulan sekapung selatan, kemas ulan sekapung tengah, kemas ulan sekapung utara, dan kemas ulan tata mekar pulau laut barat.

“Walaupun luarnya menggunakam ajaran islam, akan tetapi kita juga perlu tahu apa di balik motif kelompok tersebut,” katanya.

Sementara itu salah satu tokoh desa rampa lama Sabran yang mengikuti kegiatan sosialisasi mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya penolakan Khilafatul Muslimin.

“Kami sangat setuju dan mendukung dengan adanya penolakan Khilafatul Muslimin masuk ke desa rampa, dan jangan sampai ada semacam agama yang masuk bertentangan dengan NKRI walau di daerah ini banyak perbedaan agama, tetapi ‘kan tidak sampai menolak dengan NKRI, itu sebabnya kami menolak adanya khilafatul muslimin masuk karna bertentangan dengan NKRI,” katanya.

Kegiatan Sosialisasi dan Tatap Muka yang digelar Tim PAKEM Kotabaru tersebut diselenggarakan dalam rangka proteksi masyarakat dari masuknya paham Radikal Khilafatul Muslimin dan faham” lainnya.(cah/sir)