Alasan Pengunduran Diri 2 Kader Perindo Dinilai Berlebihan

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Terkait alasan pengunduran diri 2 Ketua DPC Perindo Kota Banjarbaru, yakni Ketua DPC Partai Perindo Banjarbaru Selatan, Fadlan Panani dan Ketua DPC Partai Perindo Banjarbaru Utara, Kusno, yang menyebutkan bahwa janji DPP Perindo tak sesuai dengan fakta di lapangan, mendapat tanggapan yang serius dari Ketua DPD Perindo Kota Banjarbaru Eddy Susanto, SE.

Eddy Susanto menyebutkan, alasan pengunduran diri 2 Ketua DPC Perindo tersebut sangat berlebihan.

“Maksudnya kalau masalah gerobak yang disampaikan Pak Kusno itu berlebihan, karena itu program partai, insya allah akan terealisasi. Dari DPD Perindo Banjarbaru sudah mengusulkan ke DPP Perindo melalui DPW Kalsel untuk gerobak sudah disampaikan, dan DPD masih menunggu realisasinya,” ucapnya kepada koranbanjar.net Selasa (22/05).

Menurut dia, realisasi yang diajukan DPD ke DPP melalui DPW di Banjarmasin akan segera direspon DPP maupun DPW nanti. “Kami yakin usulan kami pasti direspon DPP Perindo maupun DPW Perindo,” ujarnya.

Mengenai pengunduran tersebut dikatakan, pihaknya sudah menerima 2 surat penguduran diri dari DPC Banjarbaru Utara dan DPC Banjarbaru Selatan. Pengunduran diri tersebut terkait dengan kepentingan usaha mereka.

“Artinya beliau mau mementingkan usahanya dari pada di partai, itu alasannya sesuai surat isi surat pengunduran. Karena itu pribadi mereka, kita tidak bisa melarang, itu internal mereka. Itu aja intinya, bukan disorot masalah gerobak itu,” katanya.

Penguran diri dari DPC Perindo tersebut dirasanya tidak ada hubungannya dengan masalah program gerobak yang diluncurkan Partai Perindo. Karena dari surat pengunduran diri tersebut dibacakannya, tidak ada membahas masalah program gerobak.

“Tidak ada hubungannya, kita menerima surat sesuai alasan di surat tersebut, kemungkinan orangnya saja yang menjanjikan kepada masyarakat di wilayahnya, kita tidak ada janji-janji ke masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, Eddy sebagai Ketua DPD Perindo Kota Banjarbaru sudah berunding sebelum menerima surat pengunduran diri itu. Bahwa dia juga tidak dapat melarang seseorang untuk mengundurkan diri karena urusan pribadi.

“Pengunduran diri itu untuk kepentingan usahanya sendiri, bukan masalah lain. Kita sudah omongkan sebelum menyerahkan,” ucapnya.

Pada berita sebelumnya, Ketua DPC Perindo Banjarbaru Utara Kusno menyatakan mengundurkan diri keanggotaan dan ketua dengan alasan memfokuskan diri dengan pekerjaan, serta selama ia menjadi pengurus di tingkat bawah menjalankan perintah dari atas, namun tidak adanya realisasi di lapangan.(maf/sir)