“Pimpinan juga memerintahkan Kasat Intel untuk melakukan penyelidikan serta Satreskrim, untuk menyelidiki siapa pemilik akun palsu yang mengatas namakan –Humas Polres Banjar, red– di Sosial Media itu, ” ujarnya.
Selain itu Humas Polres Banjar juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda.
“Pihak Polda sudah merespon, dan akan menindaklanjuti,” ungkapnya.
Sugiarto mengatakan jika ingin mengetahui akun Instagram Humas Polres Banjar yang asli adalah tidak memiliki tanda baca under score atau tanda garis di bawah pada akhir kalimat.
Sebelumnya, Polres Banjar juga pernah mengatasi kasus akun palsu yang menebarkan kebencian dan fitnah seperi ini.
Humas Polres Banjar mengimbau kepada masyarakat agar jeli melihat berita yang disebarkan di Media Sosial agar tidak termakan berita bohong atau yang berbau unsur adu domba dan lainnya.(sen/sir)