AKSES PELAYANAN BPJS DALAM GENGGAMAN

MARTAPURA,Koranbanjar.net-Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, diantaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saiit sudah dimiliki sebagian besar masyarakat.  Trend teknologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile application, oleh karena itu penting bagi BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan diri dengan trend teknologi saat ini.   Salah satu inovasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan yakni merilis aplikasi mobile JKN (Jaminan Layanan Nasional) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya  peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Nyoman Wiwiek Yulia Dewi mengatakan kepada koranbanjar.net, Aplikasi mobile JKN ini merupakan bentuk tranfprmasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa administrative dilakukan di kantor BPJS Kesehatan, ditranformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja, kapanpun tanpa batas waktu.

“selama ini masyarakat terkendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus kepesertaan dirinya, baik untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS, ataupun untuk merubah atau update data pribadiu maupun pindah fasilitas kesehatan.,”ujarnya

Dia berharap dengan adanya layanan ini dapat mempermudah bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“dengan adanya aplikasi ini, semua kebutuhan pelayanan tersebut dapat diperoleh dimanapun dan kapanpun,”ungkapnya

Sementara untuk menggunakan aplikasi mobile JKN ini sayratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh di aplikasi google play store . aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar, hal pertama yang dilakukan yakni registrasi. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data diri, pastikan juga punya satu surel (email) aktif karena setelah semua kolom diisi, system secarat otomatis akan mengirim nomor verifikasi  ke email tersebut.

“setelah menerima nomor verifikasi melalui surel, aplikasi akan meminta anada menulis nomor verifikasi tersebut, kemudian akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bias meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat surel atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan sandi setiap kali masuk ke aplikasi tersebut,”terangnya

Setelah masuk (log in) pada halaman pertama akan ditunjukan 4 menu utama dalam aplikasi diantaranya:

  1. Menu peserta terdiri dari:
  2. Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta, seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.
  3. Fitur kartu peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
  4. Ubah data peserta, dimana peserta bias melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama(FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor Kartu BPJS Kesehatan,nomor telpon genggam, alamat email, dan alamat surat.
  5. Fitur pendaftaran peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

  1. Menu Tagihan,m yang terdiri dari:
  2. Fitur premi, informasi ini hanya bias digunakan untuk peserta katagori peserta  mandiri yakni pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja(BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.
  3. Fitur catatan pembayaran, dalam fitur ini peserta bias melihat jumlah pembayaran premi dan denda.

  1. Fitur pembayaran.  bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa melilih fitur pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri BRI BNI BTN dan Tokopedia
  2. Fitur cek VA (Virtual account) dalam fitur ini peserta  bisa mengetahui nomor VA,  namun VA dapat dilihat bagi peserta BPPU dan PB.
  3.  Menu pelayanan yang terdiri dari:
  4. FITUR riwayat pelayanan,  di sini peserta bisa mengetahui catatan atau riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta  JKN-KIS baik di FKTP  maupun KRTL .
  5. Fitur pendaftaran pelayanan,  melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan FKTP di mana peserta tersebut terdaftar, namun fitur ini  bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan mobile JKN.
  6. Fitur Skrining,  fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada dalam aplikasi mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung coroner.  untuk mengetahui potensi risiko kesehatan peserta lebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut
  7.  Menu Umum, yang terdiri dari:
  8. Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendaftaran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI.  kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.
  9.  Fitur lokasi,  isinya untuk memudahkan peserta mencari paskes  yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.  fitur ini juga bisa digunakan untuk mencari faskes  terdekat.  sebelum masuk ke fitur ini sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.  jika peserta masuk dalam fitur Ini sebelum GPS  aktif,  secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk Aktifkan GPS.
  10. Fitur Pengaduan Keluhan,  dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan call center 1500400.
  11.  Fitur pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi mengubah kata sandi dan keluar aplikasi.

“sangat banyak manfaat yang bisa didapat Melalui aplikasi mobile JKN ini jika memang aplikasi ini merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan kemudahan pelayanan kepada peserta yang terbaru dari aplikasi ini adalah layanan fitur KIS digital.  KIS digital ini memiliki fungsi sebagai identitas peserta JKN-KIS, jadi apabila peserta lupa membawa kartu identitas peserta atau KIS  pada saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan,  cukup Buka aplikasi mobile JKN dan tunjukkan fitur digital KIS ini, maka peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes  di mana dia terdaftar. Tutup Wiwiek (sai)