Akhirnya Hery Sasmita Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

MARABAHAN, KORANBANJAR.NET – Setelah resmi ditetapkan Polres Barito Kuala (Batola) sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap penjaga Kubah Datu Abdussamad, H Zainuri Bey, yang terjadi pada Kamis (19/7) lalu, pada hari ini, Hery Sasmita diperiksa polisi di Polres Batola, Selasa (24/7).

Didampingi kuasa hukumnya, Syaiful Bahri, Hery Sasmita diperiksa polisi di ruang Unit Sat Reskrim Polres Batola.

Sebelumnya, Hery diamankan polisi di daerah Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Batola, saat dalam perjalanan menuju Banjarmasin, Senin  (23/7) malam tadi.

Berdasarkan ketertangan polisi, Hery Sasmita diamankan karena awalnya diduga hendak melarikan diri. Namun, ternyata belakangan diketahui Hery pergi ke Banjarmasin untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

“Ya, kita mengamankan pelaku (Hery Sasmita) di daerah Rantau Badauh ketika ia hendak menuju Banjarmasin. Untuk penahanan, kita lihat saja dalam waktu 1 kali 24 jam,” ucap Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya, kepada wartawan. (dny)