Tak Berkategori  

3 Pelaku Pengeroyokan Petugas Jaga Malam Berhasil Diringkus

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Tiga dari empat orang pemuda yang melakukan pengeroyokan di Jalan Lingkar Utara RT 012 RW 003 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, diamankan Sat Reskrim Polres Banjarbaru, sedangkan 1 orang lainnya masih buron.

Muridi (36) warga Guntung Damar RT 012 Rw 003, Kelurahan Guntung Payung yang bekerja sebagai petugas jaga malam alat berat, menjadi korban pengeroyokan dari keempat pemuda.

Awalnya korban bersama teman-temannya sedang santai. Tiba-tiba datang 4 orang tidak dikenal mengendarai motor jenis matic yang langsung menghampiri Mursidi lalu terjadi perkelahian antara 4 orang tersebut dengan korban. Kemudian salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang akan digunakan untuk menikam korban.

Melihat kejadian tersebut, saksi dan teman korban langsung melerainya. Ke-4 pelaku tersebut langsung saja melarikan diri. Akibatnya, Mursidi mengalami luka lebam di bagian bibir dan kepala.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Sudarno mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan atas kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku di daerah Cempaka.

“Ketiga pelaku yaitu, J (22) warga Simpang Limau Nipis Kecamatan Cempaka, AS (24) warga Sungai Tiung Kecamatan Cempaka dan MM (23) warga Sungai Tiung Kecamatan Cempaka,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut pihaknya berhasil membawa barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah motor merek Honda Beat warna merah muda.

“Untuk 1 orang pelaku masih berinisial M masih buron, dan untuk motifnya masih dilakukan pendalaman,” ucapnya.

Ke-3 orang pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(maf/ana)