25 Adegan Dilakukan, Tersangka Layangkan 3 Bacokan

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Ada 25 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelayan B, Gang Nurul Huda RT.07, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Minggu 19 Agustus 2018 pukul 02.00 WITA dini hari.

Adegan rekonstruksi dilaksanakan di Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (10/09) 2018 Pukul 10.00 Wita. Yang mana tersangka bernama Deni Renaldi alias Deni (21) mengampak temannya sendiri bernama Muhammad Alfian (20) yang mengakibatkan korban terluka parah dan sehingga nyawanya tidak tertolong lagi.

Korban sempat dirawat RSUD Ulin Banjarmasin dan koma selama 3 hari hingga pada akhirnya korban pun menghembuskan napas terakhirnya.

Tersangka sempat melarikan diri dan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga diketahui keberadaan tersangka yang bersembunyi di rumah temannya di kawasan Batu Kajang, Provinsi Kalimantan Timur. Tersangka tertangkap pada hari Minggu (26/08), selang satu minggu usai ditetapkan sebagai buronan.

“Reka ulang ini dilaksanakan di polsek ini untuk keamanan sesuai perintah pimpinan reka ulang kasus pembunuhan ini dilaksanakan sebanyak 25 adegan untuk keamanan dan kenyamanan baik anggota maupun tersangka. Pasalnya yang diterapkan adalah Pasal 338 KUHP,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari.

“Tersangka melakukan sebanyak tiga kali bacokan yaitu di kepala satu kali, di leher satu kali, dan di pipi satu kali,” terangnya.(dky/ana)