Tak Berkategori  

170.000 Hektar Kawasan Hutan akan Dikelola Masyarakat

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Kurang lebih 170.000 hektar atau 10 persen dari luas kawasan hutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk dikelola.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, DR Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP, mengatakan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian,” ujarnya saat mengisi Sosialisasi Perhutanan Sosial, di Novotel Hotel, Banjarbaru, Jumat (4/5).

Ia menjelaskan, target kinerja pada kegiatan penyiapan kawasan perhutanan sosial akan dicapai melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakan, hutan tanaman rakyat dan kemitraan kehutanan.

“Dengan skema perhutanan sosial diharapkan masyarakat sekitar hutan yang memang hidupnya bergantung pada hutan mampu mengelola hutan dan menjaga hutan,” katanya.

Beberapa komoditi perkebunan yang diizinkan masuk dalam skema perhutanan social adalah seperti karet, tanaman semusim dan tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS).

Sosialisasi Hutan Sosial

Acara yang dilakasanakan selama dua hari ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Provinsi Kalsel DR H Suparmi, Kepala BPKSL Wilayah Kalimantan Ir Nurhasnih MM, Kepala Seksi PKUPS pada BPSKL Wilayah Kalimantan Ojong Soemantri S Hut M Sc, Kabid PMPPS Dishut Provinsi Kalsel I Gede Arya Subhakti S Hut MP, Kepala Seksi Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Tata Hutan Dishut Provinsi Kalsel Beni Raharjo S Hut MNatres PhD. (humasdishutkalsel/dra/koranbanjar.net)